Polisi Menangkap 2 Orang Pelaku Kekerasan Menggunakan Airsoft Gun di Bekasi

Bekasi Jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kekerasan dengan menggunakan senjata airsoft gun, berinisial IB alias Acong (32) dan S alias Tison (33 ). Polisi menyita barang bukti berupa satu senapan angin, satu airsoft gun, satu topi dan satu bangku plastik.

"Barang bukti itu yang digunakan pelaku saat kejadian," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam siaran pers yang diterima, Minggu (29/8).

Kejadian berawal ketika korban Junianto (29) sedang menjaga pos tiket parkir di kawasan Pasar Baru Bekasi, Jalan H Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (26/8) malam.

"Kemudian datang dua orang pelaku dan salah satu pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong, korban terkejut dan langsung berdiri, namun dipukul kembali menggunakan kursi plastik yang ia duduki sebelumnya," katanya.

Di saat korban sedang dianiaya pelaku, rekan korban yang bernama Rudiyanto datang bermaksud melerai. Namun pelaku lain yang menggunakan jaket hitam dan topi menodongkan handgun yang ternyata airsoft gun.

"Korban ditembak sebanyak tiga kali namun tidak mengenai korban satu karena korban sempat menghindar dan lari," ujarnya.

Kejadian tersebut terekam jelas pada kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur yang kemudian ditindak lanjut oleh petugas dengan melakukan penangkapan pada Jumat (27/8). Belum diketahui theme kasus tersebut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bekasi Timur guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petugas Lapas Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu yang di Masukan Kedalam Tulang Ayam

Karena Dicerikan Istri, Seorang Pria Nekat Mencuri Beberapa Celana Dalam Wanita Untuk Memuaskan Seksual nya

Setelah Buron Lima Bulan, Penyelundup Senjata Api Terbesar di Dunia Tertangkap di Brazil