Polisi Menangkap 2 Orang Pelaku Kekerasan Menggunakan Airsoft Gun di Bekasi
Bekasi - Jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kekerasan dengan menggunakan senjata airsoft gun, berinisial IB alias Acong (32) dan S alias Tison (33 ). Polisi menyita barang bukti berupa satu senapan angin, satu airsoft gun, satu topi dan satu bangku plastik. "Barang bukti itu yang digunakan pelaku saat kejadian," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dalam siaran pers yang diterima, Minggu (29/8). Kejadian berawal ketika korban Junianto (29) sedang menjaga pos tiket parkir di kawasan Pasar Baru Bekasi, Jalan H Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (26/8) malam. "Kemudian datang dua orang pelaku dan salah satu pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong, korban terkejut dan langsung berdiri, namun dipukul kembali menggunakan kursi plastik yang ia duduki sebelumnya," katanya. Di saat korban sedang dianiaya pelaku, rekan korban yang bernama Rudiyanto datang bermaksud m