Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Kawanan Begal Sadis yang Biasa Beroperasi di Bojonggede dan Bekasi Berhasil di Tankap Polisi

Bekasi -  Personel Polda Metro Jaya menangkap enam orang terkait kasus begal sepeda motor. Dua komplotan begal tertangkap usai beraksi di Bojonggede Kabupaten Bogor dan Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda City Jaya Kombes Pol E Zulpan merinci komplotan begal yang pertama diamankan terdiri dari DS (18 ), RHR (20 ), H (19) dan FH (24 ). Ia dikenal sadis karena melukai korbannya. " Modus operandi para pelaku apit korban dan tanpa basa-basi pukul dan bacok korban. Setelah korban tak berdaya pelaku ambil barang milik korban dan melarikan diri," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11). Sementara itu, komplotan begal yang kedua ini adalah I alias entong (22 ), DDJ alias Acil (25 ). Zulpan mengatakan, keduanya selalu berboncengan sepeda motor, berkeliling mencari sasaran. Korbannya dipilih secara acak. Zulpan menyebut, kedua orang ini terlebih dahulu membuntuti korban sebelum merampas barang-barang berharga yang dibawa korban. Atas perbuatannya, para begal dijerat Pasal 3

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap 4 Tersangka Penjual Narkoba Jenis Sabu Seberat 9,4 KG

Lhokseumawe -  Polres Lhokseumawe meringkus empat tersangka kurir sabu-sabu. Polisi mengamankan 9,4 kilogram sabu di kawasan Blang Pulo serta di pinggir pantai areal industri PT Arun Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebut, tersangka yang diamankan yaitu berinisial DS (38 ), TA (59) dan R (36) warga Kecamatan Muara Satu serta AS (33) warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Dia menjelaskan, penangkapan kurir narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka DS menjual sabu. Polisi kemudian menangkap DS pada Sabtu (13/11). "Dari tersangka DS, tim kami mengamankan dua bungkus barang bukti sabu-sabu," katanya, Kamis (18/11). Polisi lantas melakukan pengembangan, DS mengaku sabu-sabu itu diperoleh masing-masing dari pelaku TA, pelaku R, dan pelaku AS. Selanjutnya polisi membekuk tiga tersangka tersebut di seputaran Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Di sana, polisi menemukan barang bukti lain yang disemb

Seorang Istri Pembunuh Suami dengan Keji di TSS Terancam 15 Tahun Penjara

NTT -  Huriana Litik (51 ), pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan suaminya tewas mengenaskan, ditetapkan sebagai tersangka. Sejak Jumat (12/11), standing Huriana dinaikkan dari tangkapan menjadi tahanan, hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Pelaku ditahan dan sudah diperiksa penyidik," ujar Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, Minggu (13/11). Menurut Andre Librian, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP. Huriana pun terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai ketentuan dalam pasal tersebut. "Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban. "Diduga motifnya sakit hati karena suaminya ( korban ) sering berhubungan dengan perempuan lain," jelas Andre Librian. Sebelumnya, Kasus pembunuhan kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang istri membant

Dua Karyawan Tertangkap Polisi di Denpasar Bali, Ratusan Botol Minuman Alkohol Dicuri Untuk Membayar Cicilan Mobil

Bali -  Polresta Denpasar, Bali menangkap dua pelaku bernama Arga Septianto (30) dan Andi Widianto (38) karena mencuri ratusan botol minuman beralkohol di gudang PT. Dufrindo Internasional. Kejadian itu terjadi di Jalan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa pencurian tersebut terjadi secara berturut-turut di periode Bulan Juli 2021 hingga Bulan Oktober 2021. "Iya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian minuman beralkohol. Pelaku adalah karyawan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu (6/11) malam. Kronologinya, pada Kamis (4/11) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, pelapor bernama Mohammad Ramadhani selaku comercial manager mengadakan pengecekan barang di gudang PT Dufrindo Internasional Bali, Logistik Park system 7 dan 8. Setelah dicek pada sistem, ada sebanyak 6.474 botol. Sedangkan jumlah stok fisik sebanyak 6.134 botol minuman dari berbagai merk seperti Black Label, Double Black, Jack Daniels. Pelapor menemukan s

Pemerintah Kota Semarang Langsung Hentikan PTM di 29 Sekolah Usai 70 Orang Kena Covid-19

Semarang -  Pemkot Semarang menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM di beberapa sekolah. Keputusan ini diambil setelah ditemukan 70 kasus COVID-19 di 29 sekolah. Kepala Dinkes Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengatakan pihaknya telah melakukan arbitrary test sampling ke 112 sekolah selama tiga hari sejak 25-27 Oktober. "Dari tasting sebanyak 3.729 siswa dan 1.980 tenaga pendidik hasilnya ada 70 orang yang terpapar. Kasus ini tersebar di 29 sekolah, yakni 2 SMA/SMK, 4 SMP, 16 SD, dan 7 pondok pesantren," ujar Hakam kepada wartawan, Senin (1/11). Meski begitu, dia menegaskan temuan kasus COVID-19 di sekolah ini bukan klaster sekolah. Sebab setelah dilakukan mapping dari kontak erat tidak ditemukan kasus tambahan. "Tidak bisa disebut klaster sekolah karena bisa disebut klaster ada kontak erat pada level satu dan dua dinyatakan positif," tegas dia. Dalam kasus ini, usia 6-12 tahun menyumbang angka terbanyak dengan 31 kasus. Disusul rentang usia 13-15 tahu