Kawanan Begal Sadis yang Biasa Beroperasi di Bojonggede dan Bekasi Berhasil di Tankap Polisi

Bekasi - Personel Polda Metro Jaya menangkap enam orang terkait kasus begal sepeda motor. Dua komplotan begal tertangkap usai beraksi di Bojonggede Kabupaten Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda City Jaya Kombes Pol E Zulpan merinci komplotan begal yang pertama diamankan terdiri dari DS (18 ), RHR (20 ), H (19) dan FH (24 ). Ia dikenal sadis karena melukai korbannya.

"Modus operandi para pelaku apit korban dan tanpa basa-basi pukul dan bacok korban. Setelah korban tak berdaya pelaku ambil barang milik korban dan melarikan diri," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Sementara itu, komplotan begal yang kedua ini adalah I alias entong (22 ), DDJ alias Acil (25 ).

Zulpan mengatakan, keduanya selalu berboncengan sepeda motor, berkeliling mencari sasaran. Korbannya dipilih secara acak.

Zulpan menyebut, kedua orang ini terlebih dahulu membuntuti korban sebelum merampas barang-barang berharga yang dibawa korban. Atas perbuatannya, para begal dijerat Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petugas Lapas Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu yang di Masukan Kedalam Tulang Ayam

Karena Dicerikan Istri, Seorang Pria Nekat Mencuri Beberapa Celana Dalam Wanita Untuk Memuaskan Seksual nya

Setelah Buron Lima Bulan, Penyelundup Senjata Api Terbesar di Dunia Tertangkap di Brazil