Karena Dicerikan Istri, Seorang Pria Nekat Mencuri Beberapa Celana Dalam Wanita Untuk Memuaskan Seksual nya

Bangli Seorang pria yang berinisial GM (43) berurusan dengan Kepolisian Polsek Kota Bangli, Bali, karena kerap melakukan pencurian celana dalam (CD) perempuan di sebuah indekos, di Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli, Bali.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil celana dalam wanita dan pelaku menunjukkan celana dalam hasil curiannya yang disimpan di dalam lemari kamarnya," kata Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan ketika dihubungi, Jumat (24/9).

Pelaku diketahui adalah seorang buruh bangunan. Motifnya melakukan hal itu karena bingung menyalurkan hasrat seksual setelah diceraikan istrinya dan akhirnya nekat mencuri CD perempuan di indekos tersebut untuk fantasi dan berimajinasi seksualnya.

"Menurut pengakuannya, karena dulu dia pernah berkeluarga, dia punya istri sekarang pisah mungkin dari perpisahan itu keinginan dia dijadikan sebagai fantasi," imbuhnya.

Terungkapnya aksi ini pelaku, berawal laporan seorang perempuan atau korban berinisial LK yang mengadukan telah 9 buah celana dalam di indekosnya sejak bulan Juli 2021.

"Pelapor (korban) mendapati celana dalam miliknya yang sebelumnya di jemur di pekarangan hilang. Kemudian, hal itu berlanjut setiap berselang satu minggu atau dua minggu hingga bulan September 2021 sampai hilangnya celana dalam berjumlah 9 buah," ungkapnya.

Lewat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 100 ribu dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. Rupanya, aksi pelaku terekam di CCTV yang ada di indekos korban.

Selanjutnya, polisi mengetahui keberadaan korban dan langsung menangkap korban di kediamannya Banjar Bebalang Tempek Pulung Kauh, Kecamatan Bangli, Sabtu (18/9) lalu.

"Yang bersangkutan cerai belum begitu lama. Kurang lebih baru dua tahunan dan tidak memiliki anak. Kalau memang melihat dari kasusnya dari Bulan Juni 2021, dia sudah melakukan aksi seperti itu," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku juga tidak mengetahui CD itu milik siapa dan hanya langsung mengambil saat dijemur di pekarangan indekos korban untuk dipakai berimajinasi.

Selain itu, kasus tersebut tetap diproses hukum karena ada laporan korban tetapi akan dikedepankan upaya restorative justice. Kemudian, pelaku juga akan diperiksa kejiwaannya ke RSJ Bangli.

"Pelaku mau kita periksakan ke rumah sakit jiwa karena ada indikasi tekanan mental. Karena mungkin dia cerai dengan istrinya," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Petugas Lapas Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu yang di Masukan Kedalam Tulang Ayam

Setelah Buron Lima Bulan, Penyelundup Senjata Api Terbesar di Dunia Tertangkap di Brazil